Pojok PanturaPojok Pantura

Memaknai Sifat Al-Waqi'iyyah Dalam Universalisme Islam

 Memaknai Sifat Al-Waqi'iyyah Dalam Universalisme Islam | Risalah Islam bisa juga dianggap sebagai risalah penyempurna agama-agama samawi sebelumnya. | Pojok Pantura

Pojok Pantura | PojokPantura.Com - Islam sebagai agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad bisa dianggap agama baru dibanding agama-agama samawi lainnya, seperti Nasrani atau Yahudi. Risalah Islam bisa juga dianggap sebagai risalah penyempurna agama-agama samawi sebelumnya. Dalam tulisan ini, anggapan terakhir inilah sebagai pijakan kita untuk mengetahui sifat al-Waqi’iyyah dalam Universalisme Islam.

Dalam sejarahnya, Islam lahir dari sebuah kondisi kebodohan (jahiliyah) bangsa Arab, dan hampir-hampir waktu itu bangsa Arab tidak mempunyai peradaban sama sekali. Situasi kekacauan masyarakat yang barbar, nomaden, penuh dengan kekerasan terutama kepada perempuan adalah ciri utama bangsa Arab sebelum Islam, kemudian mendorong seseorang bernama Muhammad mulai peduli untuk memperbaiki "kerusakan total" lingkungan masyarakatnya.

Muhammad pada awalnya mengisi hari-hari kehidupannya dengan ber-tahannuts atau berada dalam ruang-ruang keheningan yang sepi dari hiruk-pikuk masyarakat, berdoa dan memohon kepada Tuhan agar kondisi kejahiliyahan dan kemaksiatan bangsanya dapat segera terselesaikan. Muhammad seringkali menyepi di sebuah bukit yang bernama Jabal Nur, beberapa kilometer dari pusat kota Mekkah untuk sekadar menjauhi keramaian masyarakat Arab.

Kehidupan Muhammad dalam keheningan jiwanya,senantiasa dituntun oleh warisan tradisi nenek moyangnya, Nabi Ismail yang secara turun temurun menganut agama bapaknya, Ibrahim, yakni agama ketauhidan (millah) yang hanif. Seluruh warisan tradisi yang berasal dari Ibrahim, seperti berkhitan, berhaji ke baitullah (Mekkah), dan berpuasa masih tetap dijalankan Muhammad yang mentradisi dalam keluarga dan masyarakatnya.

Masa Nabi Muhammad sudah dikenal istilah "agama" atau dalam bahasa Arab "ad-diin", dan seluruh masyarakat Arab berbaur dalam nuansa perbedaan keyakinan dan agama, tanpa dibatasi oleh sekat-sekat tradisi di antara mereka. Agama tetap dianggap sebagai warisan dari tradisi nenek moyang mereka yang tetap dipegang teguh tanpa adanya paksaan atau tekanan dari kelompok-kelompok agama lainnya. Oleh karena itu, seorang ahli bahasa dan antropolog Arab, Ibn al-Mandzur (1232 M) menyebut bahwa istilah "ad-diin" yang berarti "agama" mengacu pada "suatu adat atau tradisi yang diikuti" (ad-ddinu huwa al-'aadatu wa as-sya'n).

Agama tentu saja berimplikasi pada adanya ketaatan setiap pemeluknya untuk tetap menjaga dan melestarikan tradisinya yang baik, dan meninggalkan tradisi lainnya yang dianggap buruk. Tradisi-tradisi sebelum Islam, seperti praktik khitan, haji, berpuasa, pernikahan, soal pembagian warisan dan lainnya merupakan peninggalan tradisi Ibrahim yang tetap dijunjung tinggi dalam adat masyarakat Arab, termasuk bagian tradisi keagamaan yang dijalankan oleh Muhammad pra-Islam. Agama dengan demikian adalah "warisan" dari tradisi-tradisi masyarakat atau kepercayaan sebelumnya yang saling melengkapi, dan tentu saja agama berkecenderungan untuk memperbaiki setiap "penyimpangan" sebuah tradisi.

Menurut Said Aqil Al-Munawar (2008:287-288), Islam adalah agama yang universal, sempurna, lentur, elastis dan selalu dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Setelah Nabi Muhammad saw. wafat, masyarakat terus berkembang, masalah baru terus berkembang dan bermunculan dengan tiada akhirnya, sementara wahyu Allah dalam bentuk Alquran dan al-Sunnah telah berakhir setelah beliau wafat. Di sisi lain, agama yang memasuki zaman yang berbeda dari waktu pertama kali muncul, situasi sosial dan kulturalnya berbeda dengan situasi tempat berdirinya, maka agama itu pasti menghadapi problematika baru. Jika ia mempertahankan autentisitasnya sesuai dengan aslinya sebagaimana yang dibawa oleh pendirinya sepanjang masa, dari masa ke masa dalam pagar kepranataan yang tidak tembus oleh pemikiran baru, maka kharisma agama itu tidak tersentuh dan tidak akan berkembang.

Universalisme Islam yang dimaksud adalah bahwa risalah Islam ditujukan untuk semua umat, segenap ras dan bangsa serta untuk semua lapisan masyarakat (al-Islam salih li kulli zamān wa makān). Ia bukan risalah untuk bangsa tertentu yang beranggapan bahwa mereka bangsa yang terpilih, dan karenanya semua manusia harus tunduk kepadanya. Ajaran Islam adalah hidayah dan rahmat Allah untuk seluruh manusia. Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. al-Anbiyā/21: 107.

(١٠٧) وَمَا أرسَلْنَاَكَ إِلا رحْمَةً للْعَالَمَينَ
‘’Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.’’
Demikian pula dalam Q.S. al-Furqān/25:
تَـبَارَ الَّذِي نَـزَّل َ الْفُرَقَاَنَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُوَنَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيًرًا (١)
‘’Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).’’

Menurut M. Quraisy Shihab (2007:330-331) Universalisme Islam merupakan suatu ajaran yang diterima oleh seluruh umat Islam sebagai akidah. Persoalan universalisme Islam dapat dipahami secara lebih jelas melalui sifat al-waqi’iyyah (berpijak pada kenyataan obyektif manusia). Maksud al-Waqi’iyyah disini adalah kemusykilan dan permasalahn serta persoalan yang berlaku selama proses kehidupan manusia akan bisa diselesaikan mengikuti kaidah Islam bergantung kepada keadaan dan kesesuaan reality sebenarnya. Maka Islam itu dilihatnya fleksibel.

Hamka dalam buku Islam: Rahmah untuk Bangsa juga mengatakan bahwa ajaran universal Islam mengenai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara akan terwujud secara substansial, tanpa menekankan simbol ritual dan tekstual. Sama halnya menurut M. Dawam Rahardjo (2005:132-133), ajaran Islam bukanlah agama “baru”, melainkan agama yang sudah dikenal dan dijalankan oleh umat manusia sepanjang zaman, karena sejak semula telah terbit dari fitrahnya sendiri. Islam sebagai agama yang benar, agama yang sejati dan mengutamakan perdamaian. Sebagai agama rahmah li al-‘ālamīn, agama Islam mampu mengakomodasi semua kebudayaan dan perabadan manusia di seluruh dunia.

Risalah Islam yang dewasa ini, khususnya di Indonesia adalah risalah yang mampu meresap ke dalam tradisi, norma dan nilai yang sudah ada di Indonesia. Maka tidak heran jika Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, betapapun bukan tempat asal Islam itu sendiri. Begitupun di negara-negara di belahan benua lain. Islam masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakatnya, bukan dengan cara berhadap-hadapan.

Gambar Produk

Gambar Produk

Gambar Produk

Gambar Produk

Gambar Produk

Artikel ini ditulis oleh:

Muhammad Alfiyan Dzulfikar
Alumni Ponpes Lirboyo Al-Mahrusiyah dan Mahasiswa Pascasarjana UNUSIA Jakarta.