Pojok PanturaPojok Pantura

Di Lemahabang Tanjung Brebes, Rumah Terduga Teroris Digeledah Densus 88

Mas Popa
 Di Lemahabang Tanjung Brebes, Rumah Terduga Teroris Digeledah Densus 88 | Rumah terduga teroris yang melakukan penembakan terhadap 2 polisi patrol jalan raya (PJR) pada waktu yang lalu digeledah oleh pasukan Densus 88 | Pojok Pantura
PojokPantura.Com, Brebes -

Rumah terduga teroris yang melakukan penembakan terhadap 2 polisi patrol jalan raya (PJR) pada waktu yang lalu yang berlokasi di jalan tol Kanci-Pejagan, Cirebon Jawa Barat digeledah oleh pasukan Densus 88 (Detasemen Khusus) Antiteror Mabes Polri.

Rumah yang digeledah pada sabtu dini hari (1/8/2018) tersebut merupakan tempat tinggal orang tua Rejendra Sulistiyanto (24) yang terletak di Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung RT 002 RW 003.

Disamping Densus menggeledah seisi rumah tersebut, Densus juga mengamankan dua orang keluarga yang merupakan kakak dan keponakan dari terduga teroris, yakni Caswi dan Rahayu.

Informasi kebenaran adanya penggeledahan rumah terduga teroris di lemahabang tanjung tersebut kami dapatkan dari hubungan lewat telepon seluler antara kami dan kepala desa Lemahabang yakni Mashadi.

Mashadi mengatakan bahwa, Adanya penggeledahan memang benar, pada saat penggeledahan pasukan Densus datang dengan menggunakan lima mobil.

Mashadi menambahkan,”selain Densus 88 membawa kedua keluarganya, Densus 88 juga membawa beberapa barang.”

“Saya tidak tahu barang apa saja yang disita, karena keadaannya gelap, dan Pasukan Densus 88 keburu meninggalkan TKP.”

Profil Terduga Teroris (Rajendra)

Catatan dalam KTP elektroniknya tertera bahwa Rajendra merupakan kelahiran Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung Brebes yang dilahirkan pada tanggal 01 Agustus 1994. Statusnya Menikah dengan warga Cirebon Jawa Barat.

Setelah ia menikah dengan orang Cirebon, ia kemudian tercatat sebagai warga Kanggraksan Utara RT 5 RW 1 Kelurahan Harjamukti, Kec. Harjamukti Kota Cirebon. Diketahui juga dari KTP nya bahwa ia bekerja sebagai pedagang.

Meberapa media online juga menginformasikan bahwa Rajendra merupakan manantu dari terduga teroris yang berusia 40 tahun yakni Ahmad Surya (AS) yang ditangkap Pasukan Densusu 88 Antiteror di kawasan perumnas, Jalan Tampomas D18 Kota Cirebon. Pada tanggal 10 juli 2018 yang lalu.

Rajendra kini masih berstatus sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh Densus Polri.