Pojok PanturaPojok Pantura

Ki Hajar Dewantara dan Pendidikan Islam: Relevansi Konsep Peserta Didik

 Ki Hajar Dewantara dan Pendidikan Islam: Relevansi Konsep Peserta Didik | manusia adalah makhluk yang berbudi, sedangkan budi artinya jiwa yang telah melalui batas kecerdasan tertentu | Pojok Pantura

Pojok Pantura | PojokPantura.Com - Ki Hajar Dewantara (2009:53) mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang berbudi, sedangkan budi artinya jiwa yang telah melalui batas kecerdasan tertentu, hingga menunjukkan perbedaan yang tegas dengan jiwa yang dimiliki hewan. Jika hewan hanya berisikan nafsu-nafsu kodrati, dorongan dan keinginan, insting dan kekuatan lain yang semuanya itu tidak cukup berkuasa untuk menentang kekuatan-kekuatan, baik yang datang dari luar atau dari dalam jiwanya.

Jiwa hewan semata-mata sanggup untuk melakukan tindakan-tindakan yang perlu untuk memelihara kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang masih sanggat sederhana, misalnya makan, minum, bersuara, lari dan sebagainya. Sang pencipta memang memberikan kelebihan kepada manusia atas makhluk lainnya. Kelebihan itu berupa akal pikiran. Fungsi akal pikiran adalah untuk berfikir dan memahami sesuatu hal.

Akal pikiran juga bertugas untuk menganalisa mana yang benar dan mana yang salah. Akal pikiran seseorang juga tergantung dengan Pendidikan, pengalaman dan situasi saat itu. Setiap manusia atau peserta didik dianggap mempunyai sifat bawaan atau dalam Islam disebut fitrah (suci). Bawaan atau fitrah peserta didik adalah cenderung menerima dan memilih kebenaran atau kebaikan.

“Manusia juga merupakan pribadi yang memiliki cipta, rasa, karsa yang mengerti dan menyadari akan keberadaan dirinya yang dapat mengatur, menentukan, dan menguasai dirinya, memiliki budi dan kehendak, memiliki dorongan untuk mengembangkan pribadinya menjadi lebih baik dan lebih sempurna” (Ki Hajar Dewantara, 1977:15).

Maka seyogyanya peserta didik mempunyai kemampuan yang keras untuk selalu belajar, karena belajar itu adalah pekerjaan yang baik. Tetapi memang sifat manusia seringkali dipengaruhi dengan lingkungan sekitar. Baik lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Dengan arahan bimbingan dan keteladanan orang tua dan pendidik kepada peserta didik, maka dia akan termotovasi untuk melakukan sesuatu kebaikan, mendorong potensi kreatifitasnya dan dalam prosesnya dapat mengendalikan nafsu (kehendak buruk) secara mandiri.

Salah satu komponen penentu keberhasilan pendidikan adalah Manusia sebagai peserta didik. Ketika manusia sebagai peserta didik itu pasif, apatis, dan masa bodoh, maka mustahil pendidikan akan memperoleh keberhasilan. Oleh karena itu, peserta didik diharuskan berperan aktif di dalam proses pendidikan.

Jamal Abdul Rahman (2008:16) menjelaskan Peserta didik adalah amanat bagi para pendidiknya. Jika ia dibiasakan untuk melakukan kebaikan, niscaya ia akan tumbuh menjadi orang yang baik, selanjutnya memperoleh kebahagiaan dunia dan akhiratlah kedua orang tuanya dan juga setiap mu’alim dan murabbi yang menangani pendidikan dan pengajarannya. Sebaliknya, jika peserta didik dibiasakan melakukan hal-hal yang buruk dan ditelantarkan tanpa pendidikan dan pengajaran seperti hewan ternak yang dilepaskan beitu saja dengan bebasnya, niscaya dia akan menjadi seorang yang celaka dan binasa.

Seperti teori barat, Pendidikan Islam melihat peserta didik sebagai manusia yang sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan disegala sisi, baik fisik, psikologis, social dan keagamaannya. Melihat demikian, menandakan bahwa peserta didik dalam proses pertumbuhan dan perkembangan ini harus benar-benar didampingi dan diajari untuk bekal hidup di dunia dan akhirat nanti.

Anak kandung adalah peserta didik dalam keluarga, murid adalah peserta didik di sekolah, dan umat beragama menjadi peserta didik masyarakat sekitarnya, dan umat beragama menjadi peserta didik ruhaniawan dalam suatu agama.

Dengan memperhatikan pentingnya peserta didik mempersiapkan masa depannya kelak agar bahagia dan selamat di dunia dan akhirat, maka perlu kiranya semua peserta didik di semua tingkatan harus mengetahui kode etik atau koridor peserta didik. Salah satu cendekiawan muslim yang merumuskan kode etik, koridor atau sifat-sifat peserta didik adalah Imam Ghazali. Kata beliau, kode etik ini wajib harus dilaksanakannya dalam proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Imam Ghazali dalam Ihya Ulummudin merumuskan sebelas pokok kode etik peserta didik, yaitu:

  1. Terpenting adalah belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub kepada Allah SWT.
  2. Mengurangi kesenangan pada duniawi dibandingkan perkara ukhrawi.
  3. Bersikap dan berisfat tawadlu’ (rendah hati).
  4. Menjaga diri dari pikiran dan pertentangan yang muncul dari pelbagai aliran disiplin ilmu atau golongan.
  5. Memilih belajar ilmu-ilmu yang terpuji (mahmudah) serta menjauhi ilmu-ilmu yang tercela (madzmumah).
  6. Belajar dengan cara berjenjang secara terus menerus yakni dengan memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sulit atau dari ilmu yang fardlu ‘ain menuju ilmu yang fardlu kifayah.
  7. Belajar suatu ilmu itu harus sampai tuntas. Baru boleh beralih pada ilmu yang lainnya.
  8. Mengenal dan memahami nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
  9. Memprioritaskan ilmu agama yang terkait dengan kewajiban sebagai makhluk Allah SW sebelum memasuki ilmu duniawi.
  10. Wajib Mengenal nilai-nilai ilmu yang bermanfaat dapat membahagiakan, mensejahterakan, serta memberi keselamatan hidup dunia akhirat.
  11. Peserta didik harus taat pada nasihat pendidik sebagaimana perumpamaan taatnya orang sakit terhadap dokternya, yakni mengikuti segala prosedur dan metode madzab yang diajarkan oleh pendidik-pendidik pada umumnya, serta diperkenankan bagi peserta didik untuk mengikuti kesenian yang baik.

Selain itu, peserta didik seyogyanya mempunyai komitmen dan semangat mengembangkan potensi dan bakatnya dengan penuh kesadaran untuk belajar sesuai dengan koridor pendidik dan ajaran agama. Hal itu dilakukan agar sifat merdeka peserta didik tidak menjurus kepada kebebasan yang brutal, melainkan kemerdekaan yang baik dan lurus.

Ki Hajar Dewantara dan Pendidikan Islam sama-sama meyakini bahwa peserta didik mempunyai sifat bawaan atau fitrahnya masing-masing, yang artinya semuanya cenderung memilih kebaikan. Setiap peserta didik hakikatnya mempunyai dorongan untuk mengembangkan potensi dan keahliannya masing-masing agar lebih baik dan sempurna.

Makanya, baik konsep peserta didik menurut Ki Hajar Dewantara maupun menurut Pendidikan Islam memberi tugas yang berat tetapi berpahala yang besar pula kepada pendidik. Tugas itu adalah memberikan bimbingan yang intensif kepada peserta didik secara baik dan menyenangkan agar setiap peserta didik antusias dalam mengeksplorasi keahliannya dan disamping itu juga guru dituntut untuk memberikan keteladanan yang baik dimanapun agar peserta didik taat dan meniru kebiasaan baik yang diajarkan pendidik.