Pojok PanturaPojok Pantura

Operasi Masker di Brebes, Warga Yang Tak Pakai Masker Dihukum Push Up, Menyapu Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan

Mas Popa
 Operasi Masker di Brebes, Warga Yang Tak Pakai Masker Dihukum Push Up, Menyapu Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan | tim gabungan yang berasal dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP kabupaten Brebes melangsungkan operasi yustisi di berbagai daerah di Brebes | Pojok Pantura
PojokPantura.Com, Brebes -

Guna menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) Brebes No. 54 tahun 2020, tim gabungan yang berasal dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP kabupaten Brebes melangsungkan operasi yustisi di berbagai daerah di Brebes, salah satunya di kecamatan Losari. Operasi ini dilangsungkan mulai dari pagi-siang hari ini.

Tujuan diadakan operasi ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya di kabupaten Brebes. Salah satu focus operasi ini adalah supaya masyarakat tertib bermasker ketika keluar rumah.

Terlihat dari pantauan wartawan pojokpantura.com, ada puluhan warga kedapatan tidak bermasker. Kebanyakan dari mereka melintas menggunakan kendaraan bermotor. Sebagai sanksi atas kelalaian mereka, tim gabungan itu menghukum mereka dengan berbagai macam cara, di antaranya membersihkan bahu jalan di pantura.

Selain dihukum dalam sisi kebersihan yakni dengan cara menyapu, ada juga hukuman dalam sisi kesehatan olahraga, yakni mereka yang terlihat tak pakai masker disuruh untuk push up. Ada dua warga saat itu yang sedang push up. Ada pula yang dihukum untuk menghafal Pancasila dan sebagainya.

Ketika ditemui saat operasi di kantor Pos polisi Cisanggarung perbatasan Jawa tengah-Jawa Barat, Kapolsek Losari, AKP M. Yusuf mengungkapkan, maksud operasi yustisi itu dilaksanakan yakni dalam rangka peningkatan kedisiplinan warga dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di kabupaten Brebes.

“Kita upayakan giat ini agar masyarakat patuh mengenakan masker ketika keluar rumah”, ungkap Yusuf.

Ketika disinggung mengenai hukuman, ia menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan itu agar mereka jera dan selanjutnya dapat mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya dengan menggunakan masker ketika keluar rumah. Ketika ditanya perihal jumlah warga yang melanggar protocol kesehatan, ia menjawab, Tadi ada sekitar 36 orang yang diberi sanksi untuk bersih-bersih jalan dengan cara menyapu”, ungkap Yusuf.

“Ada juga 45 orang yang push up dan 57 orang ucap Pancasila dan nyanyi Indonesia Raya”, kata Yusuf.

Saat itu, tak hanya di perbatasan saja, petugas juga menyasar pasar swalayan dan pasar tradisional di Kecamatan Losari. Petugas juga bekerjasama dengan TNI-POLRI wilayah Jawa Barat untuk melakukan giat serupa di Terminal Losari, Cirebon, Jawa Barat.

Perlu diketahui, operasi masker tak hanya dilakukan oleh kabupaten Brebes saja, tetapi sekarang hampir seluruh daerah menyelenggarakannya, karena mengingat angka peningkatan pasien positif covid-19 terus meningkat di Indonesia.