Pojok Pantura | PojokPantura.Com - Salah satu sektor yang betul-betul terdampak akibat pandemic covid-19 ialah sektor Pendidikan. Padahal pendidikan merupakan sektor terpenting dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dunia pendidikan Indonesia terjadi banyak sekali perubahan dalam setengah tahun ini akibat pandemi. Di antaranya ditiadakannya Ujian Nasional, ditiadakannya pula pelepasan siswa ditiap sekolah seperti biasa, perubahan standar kelulusan, banyak sekolah yang menyelenggarakan masa orientasi pengenalan sekolah secara daring sampai perubahan cara kegiatan belajar mengajar.
Di masa pandemic ini, banyak sekolahan yang menyelenggarakan prosesf KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) full via daring. Baik guru menyampaikan pelajaran maupun pemberian dan pengumpulan tugasnya menggunakan media whatsAap dan zoom. Ada pula di beberapa daerah sekolah menyelenggarakan KBM secara shifting.
Dalam perjalanan selama pandemi, proses KBM dinilai masih longgar, khususnya sekolah-sekolah yang menerapkan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Hal ini disampaikan oleh Bambang Suryadi, salah satu anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ia menyebut akibat kelonggaran KBM sistem PJJ ini, banyak sekali siswa yang terlibat aksi tawuran, terutama di Jakarta.
Makanya, kata Bambang, pihaknya akan memperketat KBM sistem PJJ dengan membuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Standar Pendidikan Jarak Jauh yang merupakan usulan revisi Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014.
"PJJ selama ini belum siap, masih ada yang cuma pake WA (Whatsapp). Untuk itu kita dorong ada Permendikbud itu," kata Bambang dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 18 September 2020.
Nantinya setelah Permendikbud disahkan, PJJ akan dilengkapi dengan modul-modul panduan PJJ bagi siswa, guru dan orang tua. Supaya semua komponen Pendidikan itu bisa tahu esensi PJJ sesungguhnya.
"PJJ yang dirancang ini akan melibatkan teknologi pembelajaran jarak jauh berbasis modul, jadi tugasnya cukup banyak, dengan tugas yang banyak dan itu bisa dimonitor oleh guru, sehingga anak-anak cukup punya beban seperti sekolah biasa", ungkapnya.
Saat Konferensi Pers itu, salah satu anggota BSNP yang lain, Poncojari Wahyono Menggambarkan PJJ kedepan diharapkan tidak jauh berbeda dengan KBM secara tatap muka. Makanya sekarang BSNP sedang menyiapkan standar dan aturannya.
"Harus disertai dengan modul, di mana modul itu ada tahapan dan penugasan yang jauh lebih ketat, para siswa akan lebih betul-betul memenuhi tanggung jawab sebagai pelajar", jelas Poncojari.
Ia sendiri mengamati, kalau KBM cuma via Zoom atau Whatsappp, kemungkinan besar tak terlalu diperhatikan peserta didik. Makanya penting adanya modul supaya peserta didik paham tanggungjawabnya.
Dalam konpresnya, Poncojari menyinggung mengenai maraknya aksi tawuran yang melibatkan pelajar. Ia beranggapan tidak sepenuhnya akibat dari PJJ yang longgar. Tetapi ada juga peran psikologis dan lingkungan pelajar tersebut. Makanya Permendikbud baru nanti akan juga dilengkapi instrument untuk mencegah aksi tawuran.
"Kita harapannya tidak hanya transformasi knowledge saja, tapi juga nilai. Proses itu bisa memcegah kemungkinan perkelahian yang terjadi seperti sekarang ini", katanya.