Pojok PanturaPojok Pantura

Kapolri Listyo Sigit Wajibkan Anggotanya Belajar Kitab Kuning Untuk Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Mas Popa
 Kapolri Listyo Sigit Wajibkan Anggotanya Belajar Kitab Kuning Untuk Cegah Ekstremisme dan Terorisme |  | Pojok Pantura
PojokPantura.Com, Nasional -

PojokPantura.Com - Demi menunjang kemampuan Polri dalam penanganan ekstremisme dan Terorisme, Kepala Polisi Republik Indonesia yang baru Komjen Listyo Sigit Prabowo akan wajibkan anggotanya untuk belajar kitab kuning.

Wacana tersebut ia kemukakan sebelum dilantik menjadi Kapolri. Tepatnya saat ia jalani fit and proper test calon kapolri di depan Komisi III DPR, Rabu kemarin (20/1/2021).

Mantan Kabareskrim Polri itu yakin wacana ini akan menjadi program yang baik dan nantinya bisa sukses. Karena katanya, ia akan bekerjasama secara intens dengan ulama’ atau tokoh agama untuk menangkal momok ekstremisme dan Terorisme itu.

"Saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu,” terang Listyo.

Keyakinan mengenai wacana ini juga dilatarbelakangi bahwa dirinya juga pernah mewajibkan hal yang sama saat dulu menjabat sebagai Kapolda Banten.

“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kitab kuning adalah kitab-kitab yang dikarang oleh ulama klasik yang berisikan segala macam hal-hal yang berkenaan dengan Islam rahmatan Lil 'alamiin dengan berpedoman pada Al-Qur’an dan hadist.

Baca Juga: Munas MUI Ke-10 Pilih KH. Miftachul Akhyar Sebagai Ketua Umum Periode 2020-2025

Kitab-kitab kuning tersebut menjadi pelajaran wajib bagi santri di pondok pesantren. Dinamakan kitab kuning karena warna kertasnya dulu sampai sekarang hampir semuanya berwarna kuning.