Hj Idza Priyanti (Bupati Brebes) mengajak kepada ulama Brebes agar menjadi peserta dalam Pilkades (Pemilihan kepala desa). Dengan niatan membangun desa, Ulama juga mempunyai hak untuk menjadi Kepala desa.
Dalam acara pembinaan imam mushola dan masjid, guru ngaji, hafidz hafidzhah, pengasuh pesantren dan guru madrasah diniyah, Bupati Brebes Idza priyanti berkata “Untuk membangun desanya, Kiai kiai berhak untuk ikut Pilkades”.
Dalam pilkades itu peraturannya tidak boleh calon tunggal, sehingga Kiai kiai harus berani bersaing untuk menjadi kepala desa.
Saat ini kiai sudah bisa membangun dalam hal kerohanian warga, nanti Kia juga harus bisa memangun dalam hal jasmaninya, karena sekarang sudah ada DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa), Lanjut Idza.
Wanita yang merupakan Koordinator Bidang Ekonomi PC Muslimat NU Brebes ini juga mengatakan dirinya yakin bahwa Kiai dapat membangun dengan seimbang antara pembangunan rohani dan juga pembangunan jasmani.
Ia mengakui bahwa peran ulama dalam masalah pembangunan rohani memang sudah dapat dirasakan oleh masyarakat, selanjutnya tinggal meningkatkan dalam masalah pembangunan jasmani.
Idza mengakhiri dengan menerangkan bahwa setelah Pileg dan Pilpres, Pilkades di Kabupaten Brebes akan digelar, yakni pada juli 2019 untuk gelombang satu dengan sistem pemilihan masih secara manual dan pada Desember 2019 untuk gelombang dua dengan sistem E-Voting atau Elektronik Voting.