Pojok PanturaPojok Pantura

Pelaku Kasus Pemerkosaan Siswi Desa Slatri Kini Diduga Ada 4 Orang

Mas Popa
 Pelaku Kasus Pemerkosaan Siswi Desa Slatri Kini Diduga Ada 4 Orang | elaku pemerkosaan siswi SMP dibawah Underpass Desa Banjaratma Kecamatan Bulakamba satu orang lagi telah ditangkap | Pojok Pantura
PojokPantura.Com, Brebes -

Brebes Now | Situs Brebes News Terbaru - Pelaku pemerkosaan terhadap SA (15) yang berstatus sebagai siswi SMP yang terjadi dibawah Underpass Desa Banjaratma Kecamatan Bulakamba, kini satu orang lagi telah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes bersama unit Reskrim Polsek Bulakamba.

Sebelumnya polisi telah menangkap pelaku yakni Dua Pemuda Kecamatan Wanasari, keduanya ditangkap di Desa Slatri, Dusun Pilang pada 26 agustus kemarin sekira jam 9 malam. Adapun pelaku yang berinisial AM yang baru ditangkap pada hari Selasa (27/08/19), ia bersembunyi di Kecamatan Bulakamba.

Rabu 28 Agustus 2019, Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono mengatakan, “Saat ini kami sudah menangkap tiga orang pelaku, dalam kasus ini diduga pelaku yaitu ada empat orang. Satu pelaku lagi masih dalam proses pengejaran”.

“Kronologi perilaku bejat ini dilakukan di kawasan persawahan di dekat Underpass pada malam hari sekitar jam 10 malam tepatnya hari Minggu (24/08/19). Korban diperkosa oleh empat pelaku secara bergantian”, ujar Kapolres.

Kapolres melanjutkan, “Modusnya melalui facebook, korban dan pelaku berkenalan. Kemudian pelaku dan korban janjian untuk keluar rumah. Ditengah perjalanan yang awalnya bertujuan ke pasar malam, pelaku membawa korban ketempat yang lain (Dibawah Underpass)”.

Pakaian korban dan satu buah handphone, saat ini sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti. Saat ini tim unit PPA Satreskrim Polres Brebes sedang mendampingi korban yang masih dalam kondisi depresi.

Ia mengakhiri, “Pelaku mendapat ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun dengan disangkakan Pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak”.