Terulang kembali kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Brebes, kali ini tepatnya di Kecamatan Larangan. Pelakunya yaitu dua orang dan mirisnya yaitu korbannya adalah seorang siswi dari Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.
“Pelakunya yaitu Afrizal Bin Rahmat (16) wiraswasta dari Desa Tanjungsari RT. 002 RW. 002 dan Karjono bin Wasro (21) wiraswasta dari Desa Klampok RT. 002 RW. 008, keduanya dari Kecamatan Wanasari. Korbannya yaitu perempuan dengan inisial SA (15)”, Ungkap Serka Sugiyono Kodim 0713 Brebes, Babinsa setempat dari Koramil 16 Larangan pada Selasa pagi (27/08/19).
Ia mengatakan, “Kejadiannya dilakukan dibawah Underpass Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, yakni pada malam minggu, tanggal 24 Agustus 2019, sekitar jam 10 malam”.
Sugiono melanjutkan, “Petugas dari Unit Reskrim Polres Larangan tak berapa lama langsung membekuk kedua pelaku di Desa Slatri, tepatnya di Dusun Pilang RT.016 RW. 002 Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, sekira pukul 21.00 WIB pada Senin malam (26/08/19)”.
Ia menambahkan, “saat penangkapan petugas tidak perlu melakukan tindakan tegas karena kedua pelaku tidak melakukan perlawanan”.
Kedua pelaku beserta barang buktinya berupa handphone saat ini diamankan di Polsek untuk lebih lanjut dalam menjalani proses, termasuk juga untuk menjalani reka ulang di TKP oleh tim Reskrim Polres Brebes.
Baca Juga! [Update] Perkembangan Kasus Pelaku Kasus Pemerkosaan Siswi Desa Slatri Kini Diduga Ada 4 Orang