Pojok PanturaPojok Pantura

Program Kartu Prakerja Sudah Diperbaiki, Gelombang 4 Akan Dibuka Pada Akhir Juli 2020

Mas Popa
 Program Kartu Prakerja Sudah Diperbaiki, Gelombang 4 Akan Dibuka Pada Akhir Juli 2020 | Beberapa bulan terhenti sementara akibat banyaknya protes dari berbagai kalangan, kini pemerintah siap melanjutkan Program Kartu Prakerja | Pojok Pantura
PojokPantura.Com, Nasional -

Pojok Pantura | PojokPantura.Com, Nasional- Rabu (15/7/2020). Beberapa bulan terhenti sementara akibat banyaknya protes dari berbagai kalangan, kini pemerintah siap melanjutkan Program Kartu Prakerja.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan untuk mengatasi ekonomi masyarakat yang sangat tertekan dimasa pandemic ini, pemerintah berencana akan mengkaji ulang program Kartu Prakerja menjadi Bansos penuh.

Sebelum terhenti karena menuai banyak polemik, program Kartu Prakerja sudah berjalan. Setidaknya sudah ada tiga gelombang pendaftaran peserta yang dibuka. Sementara pendaftaran gelombang keempat masih ditunda.

Kemudian kemarin lewat konferensi persnya, Susiwijono Moegiarso selaku Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan bahwa pendaftaran gelombang ke-4 program Kartu Prakerja akan dibuka kembali oleh pemerintah pada akhir Juli ini.

"Komite mengharapkan agar batch 4 dapat segera dibuka pada akhir Juli 2020 dengan rencana kuota dapat mencapai 500 ribu orang peserta," kata Susi.

Susi mengatakan, program Kartu Prakerja dilanjut setelah pemerintah merevisi Peraturan Presiden No 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Dalam Perpres itu, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki program Kartu Prakerja sesuai rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Sudah Dibuka Kembali. Ini Alur Pendaftaran, Persyaratan dan Besaran Insentifnya

Perbaikan tersebut mengarah kepada pelaksanaan program yang sebelumnya adalah pelatihan kerja daring, kini diubah menjadi bansos (bantuan social).

“Dengan adanya perpres ini, maka kami harapkan pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar, karena gelombang-gelombang selanjutnya sudah amat dinantikan oleh para calon peserta program Kartu Prakerja." tegasnya.

"Prioritas pada pekerja terdampak berdasarkan data whitelist dari Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.