Pojok PanturaPojok Pantura

Apindo Brebes: UU Cipta Kerja Cukup Akomodatif

Mas Popa
 Apindo Brebes: UU Cipta Kerja Cukup Akomodatif | Mereka menganggap UU ini akan melahirkan pengusaha-pengusaha baru. Karena izin usaha, investasi permodalan dan sebagainya akan dipermudah | Pojok Pantura
PojokPantura.Com, Brebes -

Berbagai respon muncul setelah RUU Cipta Kerja yang terangkai dalam Omnibus Law disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin.

Banyak aksi kecaman dan protes yang berujung dengan aksi demo di berbagai daerah, termasuk Brebes. Mereka menyarakan penolakan terhadap semua isi Omnibus Law yang konon berjumlah seribuan lebih pasal ini, terutama para buruh.

Mereka yang menolak, umumnya menganggap RUU yang disahkan menjadi UU Cipta Kerja dalam Omnibus Law itu sangat mengakomodir para pengusaha dan pemilik modal. Serta malah menambah rugi para buruh.

Namun berbeda halnya dengan pandangan Kalangan pengusaha. Mereka menganggap UU ini akan melahirkan pengusaha-pengusaha baru. Karena izin usaha, investasi permodalan dan sebagainya akan dipermudah.

Anggapan itu salah satunya dikemukakan oleh Edi Suryono, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes. Ia mengatakan asosiasi pengusaha menyambut baik UU Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan. Karena sebenarnya UU ini sudah bisa mengakomodir antara buruh dengan pengusaha.

"Sebenarnya kalau serikat pekerja membaca secara utuh, tidak sepenggal-sepenggal, itu cukup akomodatif sekali, baik untuk buruh maupun pengusaha", ungkap Edi.

Edi juga menambahkan, "Di sisi lain buruh juga tidak dirugikan karena tidak ada yang dikurangi. Misalnya ada isu cuti tahunan hilang, terus pengupahan dihapus, itu sebenarnya tidak. Masih diakomodir. Jadi ini win-win solution untuk kedua belah pihak".

Ketua Apindo Brebes itu berharap, kedepan akan ada forum diskusi lebih lanjut mengenai UU Cipta Kerja untuk melahirkan solusi terbaik antara buruh yang diwakili serikatnya, pengusaha dan pemerintah.

"Nanti kan di implementasinya pasti masih ada diskusi-diskusi lanjutan. Tidak hanya diketok palu terus jalan. Masih ada unsur tripartit, masih bisa duduk bareng lagi", katanya.

Edi menyebutkan, Apindo Brebes yang beranggotakan sekitar 30 pengusaha bersama serikat buruh sudah setuju untuk menjaga kondusifitas Brebes dalam menyikapi UU Cipta Kerja ke depan.

"Kemarin sudah komitmen bersama, antara Apindo serikat pekerja, dan Disnaker, tidak ada aksi apa-apa lagi dari teman-teman serikat pekerja. Mereka tetap bekerja seperti biasa", pungkasnya.