Pojok PanturaPojok Pantura

Dipuji Dandim dan Kapolres, PC PMII Kab. Pekalongan Gelar Aksi Demo Menolak UU Cipta Kerja Dengan Damai

Mas Popa
 Dipuji Dandim dan Kapolres, PC PMII Kab. Pekalongan Gelar Aksi Demo Menolak UU Cipta Kerja Dengan Damai | Aksi demo yang diikuti oleh sekitar 250 kader PMII Pekalongan ini berlangsung damai, tertib, lancar dan bersih | Pojok Pantura
PojokPantura.Com, Pekalongan -

Sudah Sembilan hari setelah UU Cipta Kerja yang terangkai dalam Omnibus Law disahkan DPR RI, aksi demo penolakannya masih saja terjadi di berbagai daerah. Yang terbaru, kemarin (14/10) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pekalongan melakukan aksi protesnya di Gedung DPRD kabupaten Pekalongan.

Aksi demo yang diikuti oleh sekitar 250 kader PMII Pekalongan ini berlangsung damai, tertib, lancar dan bersih. Hal ini kemudian mendapatkan apresiasi dan pujian dari Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan yang berada di lokasi untuk memimpin giat pengamanan aksi demo ini.

“Terima kasih kepada adik – adik mahasiswa yang menjaga kondusifitas dalam menyampaikan aspirasinya sehingga berjalan tertib, aman dan lancar tanpa anarkisme. Kalian kembali pulang hati – hati di jalan sampaikan salam kepada orang tua kalian”, Ujar Dandim

Selain mendapatkan apresiasi dari Dandim, PC PMII Pekalongan juga dipuji oleh Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko. Karena telah menyalurkan aspirasi mereka tanpa berbuat anarkis. Seperti di daerah-daerah lain yang justru merugikan banyak orang.

Aris yang setelah aksi demo berakhir membagikan air mineral dan permen kepada para peserta demo ini lalu kembali mengingatkan untuk selalu patuhi protocol kesehatan dan setelah ini hindari kerumunan. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat yang masih kurang puas dengan UU Cipta Kerja, bisa menyalurkan opini dan aspirasinya lewat jalan-jalan yang lebih kreatif dan substantif lainnya, selain demo ini.

“Kepada para Mahasiswa atau kelompok masyarakat lain yang akan menyampaikan aspirasinya bisa menggunakan sarana lain tanpa harus turun ke jalan dalam jumlah besar. Sebab, kerumunan dengan jumlah massa yang banyak dikhawatirkan bisa menjadi klaster penularan COVID-19”, ungkap Kapolres.

Diketahui, dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law kemarin, kader-kader PC PMII Pekalongan memulai aksinya dengan berkumpul di tugu 0 KM desa Sibedug Kajen Kab. Pekalongan. Lalu mereka melakukan long march menuju Gedung DPRD kabupaten Pekalongan. Setelah sampai, beberapa dari mereka orasi di Gedung DPRD Kab. Pekalongan.

Kemudian 10 kader PMII kab. Pekalongan diterima oleh beberapa dewan untuk beraudiensi di ruang rapat. Dalam tuntutannya, mereka menolak dengan tegas rangkaian Omnibus Law, khususnya UU Cipta Kerjanya. Karena itu sangat merugikan dan mendeskriminasikan kaum buruh serta hanya mengakomodasi kaum pengusaha saja.

Maka dari itu, harapan para peserta demo ini adalah tuntutan mereka sampai kepada para anggota DPR RI melalui DPRD kabupaten Pekalongan. Rangkaian acara demo kemarin berakhir pukul 14.00 WIB. Mereka membubarkan diri secara tertib sambal membersihkan sampah-sampah bekas aksi mereka di jalan.