Pojok PanturaPojok Pantura

Kemenag Dorong Guru Honorer Agama Masuk Usulan PPPK Kemendikbud

Mas Popa
 Kemenag Dorong Guru Honorer Agama Masuk Usulan PPPK Kemendikbud | guru honorer agama agar masuk usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Pojok Pantura
PojokPantura.Com, Nasional -

PojokPantura.Com - Sebelum pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang diperkirakan akan dibuka pada bulan April, Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya untuk memasukkan guru honorer agama agar masuk usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar. Ia mengungkapkan pihaknya sekarang masih berjuang untuk memasukkan guru honorer agama yang sekarang tercatat ada 120.000 di seluruh Indonesia agar masuk formasi PPPK Kemendikbud.

"Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan," ujar Nizar.

Makanya pihaknya, kata Nizar sedang melakukan rapat-rapat dengan pihak terkait untuk membahas hal tersebut dengan 6 lembaga terkait. Keenam Lembaga atau kementerian tersebut adalah Kemdikbud, pemerintah daerah (pemda), Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK," katanya.

Untuk memperkuat usulan Kemenag ini, Menurut Nizar, hingga kini pihaknya sedang mengumpulkan dan memastikan data-data guru honorer dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu yang berhak diusulkan.

"Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan," jelas Nizar.

Baca Juga: Menteri Sandi: 4 Akses Akan Diberikan Kemenparekraf Untuk UMKM

Perlu diketahui, formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Hingga 5 Maret 2021 lalu, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terpenuhi.