8Hadits Tentang Mencegah Kemungkaran Dengan Tangan, Lisan Dan Hati | Rasulullah telah menjelaskan tiga tingkatan untuk mencegah kemungkaran dalam sebuah hadist yang diceritakan oleh Abu Sa’id. Beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya. Jika dia tidak mampu maka (rubahlah) dengan lisannya dan jika dia tidak mampu (juga), (rubahlah) dengan hatinya dan itulah iman yang paling lemah”. HR Muslim
Hadits tersebut menggambarkan Hadits Tentang Mencegah Kemungkaran Dengan Tangan, Lisan Dan Hati . Ini artinya kita harus bertindak secara bertahap untuk menghentikan kemungkaran, bertindak, berbicara menentangnya dan merasa ingkar dengannya. Ketiga cara ini sesungguhnya ialah cara-cara damai dalam membuat perubahan. Mencegah kemungkaran dengan tangan adalah melawan dengan aksi nyata. Tetapi harus terbebas dari aksi-aksi kekerasan sebab hal baik tidak bisa dipaksakan kepada pihak lain dengan sewenang-wenang. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 256 yang berbunyi:
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّين
"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)”.
Perintah merubah kemungkaran dengan tangan menurut hadist di atas adalah kewajiban siapa pun yang mampu. Jika tidak mampu maka orang mukmin diperintahkan untuk mengungkapnya secara verbal dan jika itu juga masih tidak mungkin, paling tidak hati orang mukmin harus merasa benci terhadap kemungkaran itu.
Makna Hadits Tentang Mencegah Kemungkaran Dengan Tangan, Lisan Dan Hati
Makna Hadits Tentang Mencegah Kemungkaran Dengan Tangan
Menurut mayoritas ulama, maksud mengubah kemungkaran dengan tangan adalah dengan kekuasaan atau otoritas. Jadi yang seharusnya mencegah kemungkaran pertama kali adalah pemerintah dengan perangkat kekuasaannya. Pemerintah akan sangat efektif mencegah kemungkaran, karena mereka mempunyai “tangan”. Bentuk “tangannya” bisa berupa peraturan, wewenang maupun regulasi lain yang itu dapat menundukkan kemungkaran dengan baik dan tanpa kekerasan.
Syekh an-Nawawi Banten di dalam kitab beliau, Tafsir Munir berkata, “Amar ma’ruf nahi munkar termasuk fardlu kifayah. Amar ma’ruf nahi munkar tidak boleh dilakukan kecuali oleh orang yang tahu betul keadaan dan siasat bermasyarakat agar ia tidak tambah menjerumuskan orang yang diperintah atau orang yang dilarang dalam perbuatan dosa yang lebih parah. Karena sesungguhnya orang yang bodoh terkadang malah mengajak kepada perkara yang batil, memerintahkan perkara yang munkar, melarang perkara yang ma’ruf, terkadang bersikap keras di tempat yang seharusnya bersikap halus dan bersikap halus di dalam tempat yang seharusnya bersikap keras”.
Bayangkan jika kemungkaran sudah menyebar luas. Lalu maksud mengubah kemungkaran dengan tangan adalah ditafsirkan dengan hanya kekuatan tangan atau fisik. Setiap orang memiliki konsepsi tentang sesuatu yang dianggap baik dan kemudian dia memaksakan konsepnya itu kepada pihak lain. Situasi tersebut yang akan menciptakan kekacauan, pelanggaran hukum dan kekerasan. Lebih jauh lagi, jika mencegah kemungkaran cuma diartikan oleh tembakan senjata dan ledakkan, maka perang sipil akan terjadi dan kejahatan-kejahatan lain akan bermunculan.
Bagaimana dapat dimengerti jika ada sebuah keyakinan yang melarang umat Islam untuk mengangkat senjata dan memberontak terhadap pemerintah korup karena menginginkan keadilan sosial dan kedamaian memperbolehkan untuk menggunakan kekerasan untuk mencegah kejahatan? Oleh karena itu, mencegah kemungkaran yang berlaku bagi warga sipil atau santri adalah dilakukan melalui praktek-praktek yang mampu ia lakukan yang tidak mengandung unsur pelanggaran hukum.
Jika maksud mengubah kemungkaran dengan tangan adalah memberantas dengan kekuatan tangan atau fisik, maka menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengambil tindakan. Hanya pemerintahlah yang memiliki wewenang untuk menggunakan kekuatan untuk menghentikan sebuah kejahatan. Sepertinya Allah SWT mewajibkan mencegah kemungkaran dengan “tangannya” kepada pemerintah ada dalam al-Qur’an surat al-Hajj ayat 41. Allah berfirman:
ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّٰهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ أَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُوا۟ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا۟ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلْأُمُورِ
“(Yaitu) orang-orang yang jika kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan shalat menunaikan zakat dan menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan kepada Allah lah kembali segala urusan”.
Amar ma’ruf nahi Munkar pun dikerjakan tidak harus dengan mengamalkan terlebih dahulu. Sebagaimana dalam hadist yang diceritakan Anas bin Malik berkata “Kami bertanya,” wahai Rasulullah kami tidak akan menyuruh kepada kebaikan sampai kamu bisa melaksanakannya terlebih dahulu dan kami tidak akan mencegah kemungkaran sampai kamu bisa meninggalkan semuanya terlebih dahulu. “Rasulullah menjawab,” justru perintahkanlah kepada kebaikan walaupun kalian belum mampu mengamalkan semuanya dan cegahlah kemungkaran walaupun kalian belum mampu menjauhinya. “HR. Thabrani
Makna Hadits Tentang Mencegah Kemungkaran Dengan Lisan
Makna Hadits Tentang Mencegah Kemungkaran Dengan Hati
Keutamaan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Hudzaifah Ibnu Al Yaman meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,
فتنة الرجل في اهله وماله وجاره تكفرها الصلاة والصدقة والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر
"Cobaan seseorang di dalam keluarga harta tentang tangganya akan dihapus oleh salat, sedekah dan memerintah kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran". HR. Bukhari
Begitu pula hadist yang disampaikan oleh Abdurrahman bin Al Ala Al Hadrami berkata “ada seseorang menginformasikan kepadaku bahwa Rasulullah bersabda,
إن من أمتي قوما يعطعون مثل أجور أولهم, فينكرون المنكر
”Sesungguhnya di kalangan umatku akan ada suatu kaum yang diberi pahala seperti pahala generasi pertama, Mereka adalah orang-orang yang mengingkari kemungkaran”. “HR. Ahmad bin Hanbal
Demikianlah Hadits Tentang Mencegah Kemungkaran Dengan Tangan, Lisan Dan Hati serta penjelasan lengkap maksud mengubah kemungkaran dengan tangan adalah dengan kekuasaan atau otoritas, semoga kita semua dapat memahaminya dan Allah SWT selalu memberikan kemanfaatan terhadap ilmu kita.