Tak kurang dari dua pekan lagi, Pilkada serentak 2020 akan digelar. Pemilihan umum di tengah pandemic covid-19 ini menuntut semua pihak, baik penyelenggara, peserta atau kontestan dan warga yang akan memilih diharuskan selalu menaati protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan agar proses Pilkada sampai pada hari pemungutan suara berjalan lancar, aman, sehat dan semuanya terhindari dari covid-19. Salah satu pihak yang harus terus dipantau kondisi kesehatannya ialah para penyelenggara Pilkada, dari tingkat desa sampai kabupaten.
Salah satu upayanya yakni dengan melakukan rapid test secara berkala dan menyeluruh kepada semua penyelenggara. Ada kabar pengejutkan dari kabupaten Pekalongan, yakni banyaknya penyelenggara pemilu yang reaktif covid-19 setelah di rapid test.
Dari kegiatan rapid test yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pekalongan mulai tanggal 9-21 November kemarin, terdeteksi ada sekitar 653 orang penyelenggara yang reaktif.
Hal di atas diungkapkan oleh Abi Rizal selaku ketua KPU kabupaten Pekalongan. Ia juga mengatakan jumlah yang reaktif tersebut terdiri dari petugas KPPS, PAM TPS, PPS dan sekretariat, serta PPK dan sekretariat.
"Dari kegiatan rapid tes yang diselenggarakan tanggal 9-21 November lalu, kepada 21.621 penyelenggara pemilu, hasilnya 653 orang reaktif," jelas Abi.
Ia juga menambahkan bahwa sekarang pihaknya sedang berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan untuk menindaklanjutinya dengan melakukan swab test agar saat hari pemungutan suara semuanya dipastikan tidak ada yang masih rekatif.
"Saat ini, ratusan orang yang reaktif tersebut menunggu jadwal swab dari Dinkes," ungkapnya.
Abi kemudian menjelaskan bahwa sekarang pihaknya memilih untuk tidak mengganti penyelenggara yang reaktif. Abi hanya memerintahkan ratusan petugas yang reaktif tadi untuk patuh pada protokol kesehatan yakni dengan melakukan isolasi mandiri Sembari menunggu jadwal.
Berita Terkait: Sesuai Peraturan KPU, Seluruh Penyelenggara Pemilu Kab. Pekalongan di Rapid Tes Hari Ini
"Namun, yang bersangkutan diminta menjalani swab test dan isolasi mandiri selama 14 hari," ungkapnya.