Pojok PanturaPojok Pantura

10 Hari Lagi Akan Ditutup, Tercatat Sudah 5.320 Pendaftar Program BPUM Tahap II

Mas Popa
 10 Hari Lagi Akan Ditutup, Tercatat Sudah 5.320 Pendaftar Program BPUM Tahap II | sudah tercatat 5.320 pelaku usaha yang sudah mendaftar pada tahap II yang pendaftarannya akan berakhir pada 23 November 2020 atau 10 hari lagi | Pojok Pantura
PojokPantura.Com, Pekalongan -

Setelah sebelumnya pada tahap I dinyatakan sukses menyelenggarakan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kini Kementerian Koperasi dan UMKM melalui tiap Dindagkop-UMKM (Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM) tiap kabupaten/kota sedang memproses pendaftaran program BPUM tahap II.

Sebagaimana tahap I, pelaku usaha yang mendaftar di tahap II jika diterima akan mendapatkan saldo Rp. 2.4 juta yang langsung masuk ke rekeningnya masing-masing. Kabar dari kota Pekalongan, tercatat sudah tercatat 5.320 pelaku usaha yang sudah mendaftar pada tahap II yang pendaftarannya akan berakhir pada 23 November 2020 atau 10 hari lagi.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Rr Tjandrawati,SE menyatakan bahwa data pelaku usaha yan mendaftar Banpres BPUM itu sudah dikirm ke pemerintah pusat pada 11 November 2020 lalu. Dan pihaknya sekarang masih membuka pendaftaran program BPUM tapi hanya via online di http://tinyurl.com/bpumkotapekalongan.

“Pendataan BPUM melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) RI kembali dibuka mulai tanggal 22 Oktober sampai dengan 23 November 2020. Di penyaluran bantuan tahap pertama ini baru dialokasikan kuota kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro di Indonesia, sehingga sisanya sekitar kurang lebih 3 juta ini akan dialokasikan untuk pendaftar tahap II ini”, ungkapnya.

Tjandra juga menerangkan, pada BPUM tahap I, Dindagkop-UKM Kota Pekalongan telah mengusulkan sebanyak 17.847 pelaku UMKM Kota Pekalongan baik yang mendaftar secara online maupun offline supaya mendapat bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.

Ia menambahkan, dari pengusul tahap awal, berdasarkan data yang masuk dari salah satu bank mitra BPUM, BRI tercatat per data tanggal 2 November 2020 kemarin telah ada 6.948 pengusul yang telah mendapatkan BPUM dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2,4 juta per UMKM.

Terakhir, Tjandra juga menghimbau kepada warga kota pekalongan pelaku UMKM yang belum mendaftar, untuk segera mendaftar agar mendapatkan kemanfaatan program ini, seperti untuk menambah modal usaha dan sebagainya.

Berita Terkait: Resmikan UMKM Center dan Rumah Kreatif, Pemkab Pekalongan Berupaya Menumbuhkan Ekonomi Kreatif

“Jadi pelaku UMKM yang belum mengusulkan bisa segera mendaftar di tahap II ini. Kami berharap pada pendaftaran BPUM tahap dua nantinya bisa mengakomodasi yang belum mendapat bantuan seperti jumlah yang kami usulkan tadi”, pungkasnya.