Pojok PanturaPojok Pantura

Sah! Presiden RI Batalkan dan Cabut Kebijakan Vaksinasi Berbayar

Mas Popa
 Sah! Presiden RI Batalkan dan Cabut Kebijakan Vaksinasi Berbayar | vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma dibatalkan dan dicabut sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan | Pojok Pantura
PojokPantura.Com, Nasional -

PojokPantura.Com - Setelah mendapat masukan dan saran dari berbagai pihak, akhirnya kebijakan vaksinasi berbayar yang akan diselenggarakan itu dibatalkan dan dicabut oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Diketahui, Vaksinasi berbayar yang sedianya akan diselenggarakan oleh pemerintah via Kimia Farma ini banyak yang mendesak untuk tidak ditunda, tapi dibatalkan. Mulai dari DPR sampai epidemolog buka suara merespon kebijakan yang diprediksi akan meresahkan masyarakat ini.

Oleh karenannya, Seskab Pramono menyampaikan keputusan resmi mengenai hal di atas di Chanel Youtube Sekretariat Presidden pada Jum’at (16/7).

"Presiden telah memberi arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semua dibatalkan dan dicabut sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan," ungkap Pramono.

Dengan keterangan pers resminya kemarin, berarti program vaksinasi akan terus bergulir dengan mekanisme penggratisan untuk masyarakat oleh pemerintah.

"Sehingga mekanisme seluruh vaksin, baik itu vaksin Gotong Royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan, digratiskan pemerintah," ungkap pria asal Kediri itu.

Diketahui sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk vaksinasi gotong royong berbayar dengan terlebih dahulu membuat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: DPR dan Epidemolog: Vaksinasi Berbayar Jangan Ditunda Tapi Dibatalkan

Dalam Permenkes itu, di dalamnya menjelaskan bahwa pemerintah menunjuk Kimia Farma untuk menyelenggarakannya dengan memanfaatkan jaringan klinik yang dimilikinya sebanyak 1.300 klinik yang tersebar di Indonesia. Adapun rencana biaya vaksinasi berbayar dihargai Rp. 321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.