Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 telah dibentuk. Penunjukkan tim seleksi ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangin pada tanggal 8 Oktober 2021 lalu.
Sebagaimana disampaikan Bachtiar, Sekretaris Timsel bahwa tim seleksi yang terdiri dari 11 orang ini nantinya bekerja secara independent dan tugasnya melaporkan hasil seleksi komisioner KPU dan Bawaslu kepada Presiden.
"Tim seleksi sama dengan lima tahun sebelumnya bekerja secara independen, dan tugasnya dalam melaporkan hasilnya kepada bapak Presiden Republik Indonesia", ujar Bahtiar dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Senin (11/10/2021).
Secara singkat, Bachtiar menggambarkan proses seleksi calon anggota komisioner KPU dan Bawaslu. Mulai dari pengumuman jadwal pendaftaran bakal calon, menerima pendaftaran, menindaklanjutinya dengan penelitian administrasi bakal calon. Selanjutnya menyelenggarakan tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologis dan wawancara kemudian mengumumkan hasilnya kepada masyarakat agar mendapatkan masukan dan tanggapan.
“Jadi nanti ada masa pendaftaran, nanti jadwalnya kapan tentu akan diputuskan oleh Timsel.” Ungkapnya.
Diketahui, setelah semua proses terlampaui, maka akan ditetapkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027. Kemudian nama-nama calon yang lolos akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Lalu Presiden melanjutkannya kepada DPR RI untuk dilaksanakan fit and proper test sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Profil Singkat Juri Ardiantoro
Terlihat dari surat Keppres, tim seleksi terdiri dari 11 orang. Mencangkup unsur dari Kemendgri, Kemenkumham dan mantan komisioner KPU. Kesebelas orang tersebut ialah Juri Ardinatoro sebagai ketua, Chandra M. Hamzah sebagai wakil ketua, Bahtiar sebagai sebagai sekertaris dan anggota-anggota yang terdiri dari Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana dan Poengky Indarty.
Adapun Juri Ardiantoro yang ditunjuk sebagai ketua Timsel ini diketahui lahir di Brebes 6 April 1973. Sekarang ia diminta membantu Presiden di Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Juri saat ini masih tercatat sebagai Ketua PBNU membidangi Pendidikan dan Kebudayaan, Media dan Kebencanaan periode 2015-2020. Ia juga baru-baru ini dilantik sebagai Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).
Juri juga pernah menjabat sebagai ketua KPU 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia. Sebelumnya ia sempat menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013. Juri Ardinatoro memulai karir keorganisasiaannya sewaktu menjadi mahasiswa di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ia pun dulu pernah menjadi Ketua Pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta periode 2009-2011 dan Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor periode 2011-2016.
Baca Juga: Stop! Merokok Sambil Berkendara, Ini Sanksinya
Pria kelahiran asli Brebes ini tercatat pernah mengenyam pendidikan S1 di IKIP Jakarta (sekarang UNJ), S2 di Universitas Indonesia dan S3 di Universitas Malaya, Malaysia. Ia pun sempat menjadi guru SMA Labschool Jakarta. Saat ini ia juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).